Yth : Kepala SD/SMP Negeri
Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor : 910/106/SJ Tanggal 11 Januari 2017, tentang Petunjuk Teknis
Pengganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggung Jawaban
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dimohon Kepada masing-masing
Kepala SD dan SMP Negeri agar membuat Rencana Kegiatan Dan Anggaran
(RKAS) Tahun Anggaran 2017 Khusus untuk file kode Rekening dicetak dari
halaman 34 s/d terahir soalnya hanya untuk keperluan belanja Dana Bos
dan hal-hal yang belum jelas bisa ditanyakan langsung ke tim bos
Kabupaten. Surat resminya dapat diunduh di sini
KELUARGA BESAR SDN 2 MONTONG TANGI
Langganan:
Postingan (Atom)
SEPUTAR HASIL PRETEST PPG 2018
Cek Pengumunan Hasil Pretest PPGJ 2018 - PPGJ (Pendidikan dan Pelatihan Guru dalam Jabatan) merupakan program sertifikasi guru pola baru ...
-
TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER AKAN DI ANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN SUDAH DI SETUJUI
-
DAFTAR KURANG BAYAR TPG BUKAN PNS TAHUN 2016 KAB L...
-
http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen